Satu Kecupan Di Pipi Hakim, Membuat Danilla Terbebas Dari Tuntutan
Atas segala idealisme, konsistensi dan kematangan musikalitas Danilla di ranah musik Indonesia, berimbas pada namanya yang menjadi pusat perhatian dan diapresiasi banyak orang. Hal itu pula lah yang akhirnya menjadi dasar Pengadilan Musik edisi ke-28 menghadirkan Danilla untuk diuji ketahanannya dalam mempertanggung jawabkan karya-karya yang sudah dihasilkan. Lewat program ini, mereka akan menyandang predikat sebagai Terdakwa, dan harus menghadapi berbagai tuntutan yang dilontarkan oleh Jaksa Penuntut. Jika berhasil berbicara atas nama karya, Danilla akan bebas dari tuntutan dan materinya, terutama “Dari Sebuah Mimpi Buruk” akan dinyatakan layak untuk dikonsumsi oleh publik.
Menutup akhir tahun 2018, tepatnya pada hari Sabtu, 29 Desember 2018, Danilla akan menjadi terdakwa di Pengadilan Musik malam itu, yang bertempat di Kantin Nasion Rumah The Panas Dalam, Jalan Ambon No. 8A, Bandung. Ia akan diadili oleh dua Jaksa Penuntut, yaitu Budi Dalton dan Pidi Baiq. Kursi Pembela akan ditempati oleh Yoga (PHB) dan Ruly Cikapundung. Pengadilan akan dipimpin oleh seorang Hakim yaitu Man (Jasad) dan jalannya persidangan akan diatur oleh Eddi Brokoli sebagai Panitera.
Tampil sederhana dengan balutan kaus hitam serta jaket jeans, dengan aksen robek-robek, Danilla tampak santai saat memasuki ruang sidang, yang pada malam itu harus menghadapi tuntutan Budi Dalton, tanpa Pidi Baiq, karena dikabarkan harus mejalani serangkaian pemeriksaan di dokter gigi. Hadir sebagai pembela, Yoga PHB dan Rully Cikapundung, masih hadir dengan gimmick yang kerap mereka buat setiap kali digelar Pengadilan Musik ini. Malam itu, Yoga yang biasa membuat kaus parodi, tidak ketinggalan saat Danilla menjadi terdakwa, dengan plesetan Jamila, dari yang seharusnya Danilla. Sedangkan rekannya, Rully, malam itu membawa lonceng, setelah di edisi-edisi sebelumnya dia membawa mesin tik hingga setrika arang.
Comments (0)