Nath The Lions Selamat Berkat Buku KUHP Dari Jamaika

Rully 'Pasar Cikapundung', yang bertindak sebagai pembela Nath The Lions cukup ‘niat’ dengan membawa buku KUHP tentang ‘undang-undang dan hukum’ dari Jamaika, yang tentunya berisikan parodi-parodi konyol dan lucu ala Rully.

Nath The Lions, band yang terbentuk tahun 2013 di Jakarta ini, punya materi lagu yang layak untuk disimak. Vokalis Nath jadi satu hal yang ikonik dalam band ini, dan oleh karena itu band ini juga punya ‘gelar’ yang menjadi identik dengan nama bandnya, yakni “Queen of Indonesian Reggae”. Sukses merilis album perdananya, Aminah Menjadi Berita pada tahun 2014, mereka kembali merilis album keduanya berjudul We Are Blessed, yang bermaterikan 10 lagu, dan pada tahun 2015 band ini mendapat kesempatan untuk berkolaborasi dengan Jflow, seorang rapper asal Jakarta, dalam lagu “Slank Me”.

Tiga tahun berselang, band ini kembali di bulan April 2018 lewat single berjudul “Bismillah Alhamdulillah”, yang juga disertai dengan video klipnya. Single yang diapresiasi dengan cukup baik oleh banyak pecinta musik tanah air ini, harus mereka pertanggung jawabkan lewat Pengadilan Musik yang digelar pada tanggal 24 Agustus 2018, di Kantin Nasion Rumah The Panas Dalam, Jalan Ambon No 8a, Bandung. Dimana dalam pengadilan tersebut mereka akan diadili oleh dua jaksa penuntut, yakni Budi Dalton dan Pidi Baiq. Sedangkan kursi pembela akan ditempati oleh Yoga (PHB), dan Rully Cikapundung, serta akan dipimpin oleh hakim Man Jasad.

Acara dimulai sekitar pukul delapan malam, dengan dibuka oleh Eddi Brokoli sebagai Penitera. Semburat senyum Nath dan Suma (keyboard/gitar) malam itu, yang juga terlukis di poster yang terpampang di area Meja Hijau Pengadilan Musik, seolah menampilkan sosok innocent, yang sebentar lagi akan di “Kick” dengan rentetatan pertanyaan, yang tidak hanya provocatif, tapi juga akan mengundang tawa di sekitar halaman Kantinan Nasion, Rumah The Panas Dalam.

Tampil dengan style ala Jerinx Superman Is Dead, Budi Dalton cukup membuat suasana malam itu semarak, lengkap dengan celotehan dia yang tidak jarang melahirkan ‘hujan’ forbiden words. Selain itu, adanya Rully Pasar Cikapundung di kursi pembela, jadi pemandangan baru juga di Pengadilan Musik malam itu. Uniknya lagi, Rully cukup ‘niat’ dengan membawa buku KUHP tentang ‘undang-undang dan hukum’ dari Jamaika, yang tentunya berisikan parodi-parodi konyol dan lucu tentang ‘hukum’ Jamaika ala Rully.

Adanya sosok baru di Pengadilan Musik malam itu menjadi bahan tawa yang cukup terasa di area Rumah The Panas Dalam. Apalagi dengan ragam gimmick yang ditampilkan, seperti beberapa footage foto para jaksa dan pembela dengan Bob Marley. Hal itu jadi satu yang menggelikan namun ampuh untuk memancing tawa, dan melahirkan perdebatan juga jika kedua kubu merasa sudah paling reggae karena seolah-olah akrab dengan mendiang Bob Marley, sang pelopor musik Reggae itu.  

 

Sebagai sebuah band yang mengusung musik reggae, Nath The Lions tentunya bukan satu-satunya musisi/band yang memainkan musik tersebut. Salah satu yang terbilang cukup popular memainkan musik ini adalah mbah Surip. Karakter si mbah yang ikonik menjadi santapan menarik bagi kedua jaksa dan pembela untuk memperdebatkan tentang karakter si mbah, dan menghubungkan dengan musik Nath The Lions sendiri, yang dianggap ‘kurang’ reggae bagi kedua jaksa. Tuduhan yang kemudian disanggah oleh Nath jika dia sudah mengenal reggae dari tahun 1995, dan itu berarti bandnya sudah cukup layak disebut band reggae, karena Nath dan personil lainnya sudah cukup fasih dengan musik reggae itu sendiri.

Lucunya lagi, perdebatan diteruskan dengan pertanyaan tentang kenapa musik asal Jamaika tersebut dinamakan reggae? Rully yang datang dengan buku KUHP dari Jamaika tadi menjawabnya dengan jawaban yang menggelitik. Dia berargumen jika kenapa dinamakan reggae, karena musik semacam ini selalu diawali dengan nada Re di kunci G. Dan karena itulah musik seperti ini dinamakan musik reggae.

Tuntutan dari jaksa dengan guyonan segar ala urang sunda, yang katanya akronim dari kalimat suka bercanda ini, tidak jarang membuat Nath kewalahan menjawab pertanyaan dari mereka. Dengan dibantu Yoga dan Rully sebagai pembela, pada akhirnya menciptakan suasana debat yang seru, dan selalu diselingi gelak tawa, karena dilontarkan dengan pembawaan yang jenaka, yang bahkan tidak jarang ada cukup banyak forbidden words yang keluar, sehingga menyebabkan Nath sedikit kaget, dan ini tergambar jelas dari raut mukanya. Momen ini jadi menarik, karena konsep Pengadilan Musik sendiri dinilai bisa out of the book, dan mungkin ini hal yang baru untuk Nath The Lions. Sampai sekitar lebih kurang satu jam acara ditunda untuk rehat dulu.

Disesi kedua Nath The Lions didaulat tampil menyanyikan single “Bismillah Alhamdulillah”, dimana sebelumnya juga video klip ini diputar di ruang Pengadilan Musik malam itu. Nath The Lions tampil akustik, dimana Suma yang biasanya bermain keyboard, malam itu tampil memainkan gitar akustik mengiringi Nath bernyanyi. Selain single “Bismillah Alhamdulillah”, Nath The Lions juga tampil menyanyikan lagu berjudul “Melangkah”.

 

Sekitar pukul setengah sebelas malam, disesi terakhir acara dan setelah melalui perdebatan yang cukup alot, Nath The Lions dinyatakan bebas dari tuntutan, serta berhak mendapatkan plakat dari DCDC Pengadilan Musik malam itu. Dan dengan diserahkannya plakat dari Pengadilan Musik DCDC ini maka berakhir pula acara itu, dengan menyisakan senyum dari penonton yang hadir, dan tentunya dari Nath The Lions sendiri, yang malam itu juga didaulat berfoto bareng dengan jaksa, pembela, hakim, dan beberapa penikmat karya Nath The Lions itu sendiri.

BACA JUGA - HMGNC Mampu Lepas Dari Tuntutan Jaksa Lewat Karyanya

View Comments (1)

Comments (1)

  • Roykemal23
    Roykemal23
    24 Aug 2018
    Mang suaranya letik
You must be logged in to comment.
Load More

spinner