Dengan Musik Punk, Perjalanan Tur Turtles.Jr Bebas Dari Tuntutan

Sepulangnya menjalankan program tur ‘Holiday In The Sun’ yang mengitari beberapa daerah termasuk mancanegara, Turtles.Jr ternyata mendapat tuntutan di Indonesia dari beberapa pihak yang dilangsungkan dalam sesi persidangan kemarin.

Dengan menaruh idealis punk dalam bermusik, dan konsisten hingga sampai saat ini. Empat anggota lelaki bernama Boentar (drum), Boodfuck (vokal), Dohem (bass), dan Buux (gitar) yang tergabung dalam kelompok musik Turtles.Jr dari tahun ke tahun terus melakukan invasi lewat perjalanan tur yang dimulai sejak 2008 lalu. Juga di 2018 ini, kelompok musik beraliran Punk Hardcore itu kembali melakukan tur yang mengitari 7 lokasi dan tiga diantaranya adalah negara Malaysia dan Thailand bertajuk ‘Holiday In The Sun’.

Selama perjalanan tur itu dimulai, banyak kegiatan yang dilakukan oleh Turtles.Jr selain tampil dalam gigs. Salah satunya adalah pembuatan video klip yang diambil saat penampilan mereka di Rumah Api, Malaysia berlangsung berjudul “No Bullshit” yang nantinya merupakan karya terbaru dari band ini. Dari kegiatan yang bersifat produktif ini pula, Turtles.Jr mendapat pertanggung jawaban atas karya yang mereka keluarkan itu di meja hijau bernama Pengadilan Musik pada tanggal 6 April 2018 di Kantin Nasion The Panas Dalam, Bandung.

Dalam acara kemarin, 5 lima pihak dalam sesi persidangan menempati kursinya masing-masing. Mulai dari panitera Eddi Brokoli, jaksa Pidi Baiq & Budi Dalton, pembela Badick (Savor Of Filth/ex.Balcony) & Yoga (PHB) serta hakim Man (Jasad). Serta tak lupa, empat personil Turtles.Jr juga turut menduduki kursi terdakwa dalam persidangan kemarin itu. Setelah semua pihak hadir, persdingan pun dimulai setelah ketuk palu tiga kali oleh Hakim dan mempersilahkan pihak Jaksa melontarkan pertanyaan pertamanya.

Sebelum membahas perihal penting mengenai persidangan, pihak Jaksa melontarkan pertanyaan pertama tentang peran ‘turtle’ sebagai identitas band ini. Menyikapi pertanyaan tersebut, Dohem menyatakan bahwa nama tersebut berawal dari vokalis pertama mereka Yoni yang sangat menyukai film Teenage Mutant Ninja Turtles. Lanjut ke pertanyaan selanjutnya, Budi Dalton menanyakn tentang definisi punk menurut Turtles.Jr dan bagaimana cara untuk mendapatkan referensi musik saat belum adanya jaman internet. Untuk perihal Punk, pihak Turtles.Jr menjawab hanya dengan kebebasan dan tidak mau diatur oleh siapapun dalam membuat karya musik, sedangkan untuk referensi masih mengandalkan rilisan bajakan untuk mengetahui musikalitas kelompok musik dari luar negeri. setelah pertanyaan demi pertanyaan telah dilontarkan, suasan persidangan pun mulai memasuki pembahasan yang lebih serius, khususnya proses penggodokan materi musik Turtles.JR.

View Comments (2)

Comments (2)

  • Quengil
    Quengil
    6 Apr 2018
  • Anzhuhriani
    Anzhuhriani
    6 Apr 2018
    Nonton streaming serasa berada di kantination...salam dari Bogor...sukses terus untuk pengadilan musik dan semua acara dcdc...♥️♥️
You must be logged in to comment.
Load More

spinner